Sampit – Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas II H. Asan Sampit terus berkomitmen mendukung peningkatan kualitas tata kelola pelayanan publik melalui pemenuhan Standar Operasional Prosedur (SOP) pada setiap layanan yang diselenggarakan. Komitmen tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Plh. Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Nomor PT.105/750/SDJ.OTL/2026 tanggal 6 Agustus 2026 tentang Pemenuhan SOPLanjutkanLanjutkan membaca “Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Dorong Pemenuhan SOP Layanan untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik”