Asap Karhutla dan Jarak Pandang Minimum, Penerbangan Super Air Jet Jakarta–Sampit Return to Base

SAMPIT, 22 Agustus 2026 — Kondisi asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sekitar Bandar Udara H. Asan Sampit berdampak terhadap operasional penerbangan Super Air Jet rute Jakarta–Sampit pada Sabtu (22/8/2026).

Penerbangan IU350 rute Jakarta (CGK)–Sampit (SMQ) dengan jadwal keberangkatan pukul 12.35 WIB dijadwalkan tiba di Bandar Udara H. Asan Sampit pada siang hari. Namun, pesawat tidak dapat melanjutkan proses pendaratan dan akhirnya return to base (RTB) atau kembali ke bandar udara asal.

Berdasarkan informasi dari pihak maskapai, keputusan tersebut dilakukan karena kondisi cuaca di Sampit berupa asap (smoke condition) yang menyebabkan jarak pandang di Bandar Udara H. Asan Sampit berada pada kondisi minimum untuk operasional penerbangan.

Kondisi tersebut menjadi pertimbangan keselamatan dalam pelaksanaan penerbangan. Dalam situasi ketika kondisi aktual tidak memungkinkan untuk melaksanakan pendaratan dengan aman, penerbangan dapat melakukan RTB sesuai prosedur operasional yang berlaku.

Penerbangan IU350 tercatat membawa 148 penumpang, dengan tambahan informasi operasional maskapai mencatat 2 infant dan 1 child. Setelah penerbangan menuju Sampit melakukan RTB, penerbangan lanjutan IU351 rute Sampit–Jakarta yang semula dijadwalkan berangkat pukul 14.50 WIB turut dibatalkan.

Selain kondisi asap dan jarak pandang minimum, waktu operasional Bandar Udara H. Asan Sampit juga menjadi faktor yang perlu diperhatikan. Bandar udara memiliki waktu operasional hingga pukul 17.00 WIB, sehingga kondisi penerbangan pada sore hari harus mempertimbangkan batas waktu operasional tersebut.

UPBU Kelas II H. Asan Sampit terus melakukan pemantauan terhadap kondisi di sekitar kawasan bandar udara serta berkoordinasi dengan pihak terkait dalam rangka mengantisipasi dampak kebakaran hutan dan lahan terhadap keselamatan dan kelancaran operasional penerbangan.

Sebelumnya, keberadaan sejumlah titik api di sekitar kawasan bandar udara juga telah menjadi perhatian. Pemantauan dan koordinasi dengan tim penanganan karhutla dilakukan sebagai bagian dari upaya mitigasi terhadap potensi gangguan operasional penerbangan.

Kondisi ini menjadi pengingat bahwa kebakaran hutan dan lahan tidak hanya berdampak terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat, tetapi juga dapat memengaruhi berbagai sektor pelayanan publik, termasuk transportasi udara.

Bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan melalui Bandar Udara H. Asan Sampit, diimbau untuk memastikan kembali status penerbangan kepada maskapai sebelum menuju bandara, khususnya ketika kondisi cuaca dan jarak pandang sedang tidak mendukung.

UPBU Kelas II H. Asan Sampit bersama seluruh stakeholder terkait berkomitmen untuk terus mengutamakan keselamatan penerbangan, sekaligus melakukan koordinasi dan pemantauan terhadap perkembangan kondisi karhutla di sekitar bandar udara.

Keselamatan penerbangan adalah prioritas utama.

Tinggalkan komentar