SAMPIT, 18 Agustus 2026 – Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas II H. Asan Sampit bersama tim gabungan melaksanakan patroli dan pemantauan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sekitar wilayah Bandar Udara H. Asan Sampit, Selasa (18/8). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah kewaspadaan terhadap potensi karhutla yang dapat berdampak terhadap lingkungan dan operasional penerbangan.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pengecekan terhadap sejumlah titik yang terindikasi mengalami kebakaran di sekitar perimeter Bandar Udara H. Asan Sampit. Pemantauan dilakukan untuk mengetahui kondisi terkini di lapangan sekaligus memastikan perkembangan titik api dapat terus dipantau dan dikoordinasikan dengan pihak terkait.
Berdasarkan hasil pemantauan di sisi utara, tim menemukan sejumlah titik api yang masih aktif dengan lokasi sekitar 1 hingga 1,2 kilometer sebelah utara perimeter bandar udara.
Tim UPBU H. Asan Sampit selanjutnya melakukan koordinasi dengan tim penanganan karhutla dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) yang saat itu juga sedang melaksanakan penanganan terhadap kebakaran hutan dan lahan di wilayah tersebut.
Pemantauan kemudian dilanjutkan ke sisi barat area bandar udara. Dari hasil pengecekan, ditemukan kembali sejumlah titik api yang masih aktif dengan luasan lahan terbakar yang cukup luas. Lokasi tersebut berada sekitar 2,5 hingga 3 kilometer sebelah barat perimeter Bandar Udara H. Asan Sampit.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena lokasi lahan yang terbakar berada pada area yang secara geografis berada di sekitar posisi final pesawat apabila melakukan pendaratan dari arah Runway 13. Oleh karena itu, pemantauan dan koordinasi lintas instansi menjadi bagian penting dalam upaya menjaga keselamatan dan kelancaran operasional penerbangan.
Keberadaan kebakaran hutan dan lahan di sekitar bandar udara berpotensi menimbulkan gangguan apabila asap menyebar ke wilayah operasional penerbangan. Kondisi jarak pandang dan keberadaan asap di sekitar jalur penerbangan menjadi salah satu aspek yang perlu terus diperhatikan dan dipantau oleh seluruh pihak terkait.
UPBU Kelas II H. Asan Sampit terus berkoordinasi dengan tim gabungan dan instansi terkait untuk memantau perkembangan kondisi di lapangan. Informasi mengenai keberadaan titik api juga menjadi bahan pemantauan dalam rangka mengantisipasi kemungkinan dampaknya terhadap keselamatan dan pelayanan penerbangan.
Melalui kegiatan patroli dan pemantauan ini, UPBU H. Asan Sampit menegaskan pentingnya kesiapsiagaan, koordinasi, dan respons cepat dalam menghadapi potensi karhutla di sekitar kawasan bandar udara.
Masyarakat juga diimbau untuk turut berperan dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan dengan tidak melakukan pembakaran secara sembarangan serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran kepada pihak berwenang.
Keselamatan penerbangan merupakan tanggung jawab bersama. Dengan sinergi antarinstansi dan kepedulian masyarakat, potensi gangguan akibat karhutla dapat diantisipasi sedini mungkin demi menjaga penerbangan tetap aman dan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik.
UPBU H. Asan Sampit Bersama Tim Gabungan Pantau Titik Api di Sekitar Area Bandar Udara