Informasi Publik adalah setiap data atau keterangan yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dan/atau disampaikan oleh badan publik dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, informasi ini disediakan guna mewujudkan transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi masyarakat dalam proses penyelenggaraan negara.
- Daftar Informasi Publik
- Daftar Informasi Dikecualikan