CAPT UPBU H. Asan Sampit Gelar Rapat Evaluasi dan Tindak Lanjut Pemenuhan Poin Ombudsman

Sampit, 22 Oktober 2025 – Civil Aviation Publication Team (CAPT) Bandar Udara H. Asan Sampit melaksanakan rapat evaluasi dan koordinasi tindak lanjut pemenuhan poin-poin pelayanan publik berdasarkan surat dari Pusat Pengelolaan Transportasi dan Ombudsman Republik Indonesia.
Rapat berlangsung di ruang rapat kantor operasional UPBU Kelas II H. Asan Sampit dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor, Abdul Haris, didampingi oleh moderator Zachrudin selaku koordinator tim.

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh anggota Tim CAPT dari masing-masing divisi, dengan fokus utama pada penyempurnaan 14 poin indikator pelayanan publik yang menjadi perhatian Ombudsman.

Dalam paparannya, tim menyampaikan bahwa sebagian besar dokumen pendukung seperti Standar Pelayanan, Maklumat Pelayanan, Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), dan Daftar Pengguna Layanan telah tersedia dan diunggah.
Sementara itu, Moto Pelayanan sedang dalam tahap akhir pencetakan dan akan segera ditampilkan di area layanan publik bandara.

Tindak Lanjut Pengaduan dilaporkan melalui platform SP4N Lapor, dengan hasil pemantauan bahwa hingga saat ini belum terdapat laporan masuk. Tim juga akan memperbarui banner pengaduan untuk memperkuat akses masyarakat terhadap kanal resmi pelaporan.

Dalam arahannya, Abdul Haris menyampaikan apresiasi atas capaian penghargaan Terbaik III yang diraih UPBU H. Asan Sampit dari Otoritas Bandar Udara Wilayah VII Balikpapan.
Beliau menekankan bahwa penghargaan ini merupakan bukti kerja nyata dan sinergi seluruh tim, termasuk Tim CAPT yang berperan penting dalam membangun citra positif bandara melalui publikasi dan pelayanan informasi.

Lebih lanjut, beliau mengingatkan agar seluruh anggota tim senantiasa menjaga kedisiplinan, inisiatif, dan kreativitas tanpa menunggu instruksi. “Tim CAPT harus menjadi motor inovasi yang mampu memperkuat pelayanan publik dan komunikasi institusi kepada masyarakat,” pesannya dalam rapat tersebut.

Kepala Kantor juga menegaskan pentingnya pembinaan dan regenerasi sumber daya manusia agar keberlanjutan kinerja publikasi dan pelayanan informasi dapat terus berjalan dengan baik di masa depan.

Dalam sesi penutup, koordinator CAPT menyampaikan rencana tindak lanjut, antara lain:

– Mengunggah seluruh dokumen pemenuhan poin Ombudsman paling lambat 27 Oktober 2025;

– Menyusun SOP penanganan keluhan internal sebagai pengganti sementara SK Kompensasi;

– Mengadakan pertemuan rutin CAPT setiap akhir bulan untuk konsolidasi dan pelaporan kinerja;

– Menyiapkan ide inovatif publikasi, seperti pengembangan studio mini podcast untuk konten edukatif dan wawancara pelayanan publik.

Dengan semangat kolaborasi dan tanggung jawab bersama, kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat citra pelayanan publik di Bandar Udara H. Asan Sampit, sekaligus menjawab tuntutan transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.

#BandaraSampit #SahabatHAsan #PelayananPublik #Kemenhub #CAPT #UPBUHAsanSampit

Tinggalkan komentar