Sampit, 7 Oktober 2025 – Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas II H. Asan Sampit melaksanakan rapat internal terkait pembahasan target dan usulan kegiatan yang bersumber dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk Tahun Anggaran 2027, bertempat di ruang rapat kantor Operasional.
Rapat dipimpin oleh Kasubbag Tata Usaha, Supriadi Bastanta Bangun dan dihadiri oleh para Kepala Seksi, Kepala Unit Teknis, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Tim PNBP, serta staf terkait.
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi realisasi PNBP tahun berjalan serta merumuskan strategi dan prioritas kegiatan yang akan diusulkan melalui skema PNBP tahun 2027.
Dalam laporan yang disampaikan oleh Tim PNBP, realisasi PNBP hingga 7 Oktober 2025 telah mencapai Rp 2,1 miliar, atau 102% dari target tahunan.
Peningkatan pendapatan ini didorong oleh bertambahnya rute dan frekuensi penerbangan (extra flight) di Bandara H. Asan Sampit.
Berdasarkan proyeksi hingga akhir tahun, realisasi PNBP diperkirakan dapat mencapai 130% dari target awal, mencerminkan tren positif pengelolaan pendapatan negara bukan pajak di lingkungan bandara.
Melihat capaian dan tren pertumbuhan yang baik, rapat menetapkan target PNBP Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp 2,5 miliar.
Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 2 miliar akan dialokasikan untuk mendukung kegiatan operasional dan pengembangan layanan bandara (setelah memperhitungkan alokasi 77% sesuai ketentuan).
Proses pengusulan kegiatan yang bersumber dari PNBP 2027 akan dilaksanakan melalui aplikasi Simfoni, yang terintegrasi dengan sistem Kementerian Keuangan.
Setiap unit kerja diminta segera menyiapkan usulan kegiatan lengkap dengan TOR dan RAB, berdasarkan data pendukung seperti laporan penumpang, kontrak layanan, dan laporan realisasi PNBP.
Rapat menyepakati bahwa usulan kegiatan PNBP TA 2027 difokuskan pada dua hal utama:
- Pemenuhan aspek keamanan dan keselamatan penerbangan, khususnya kegiatan yang tidak dapat dibiayai melalui anggaran Rupiah Murni (RM)
- Peningkatan kualitas pelayanan publik, termasuk renovasi fasilitas umum (toilet), serta penyediaan fasilitas ramah kelompok rentan seperti ibu hamil dan penyandang disabilitas.
Dalam arahannya, pimpinan rapat menegaskan pentingnya sinergi lintas unit dan menghapus budaya kerja yang terkotak-kotak.
Isu pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) juga menjadi perhatian khusus, dengan penekanan bahwa tanggung jawab pengelolaan aset merupakan tanggung jawab bersama seluruh unit pengguna.
Beberapa langkah perbaikan yang disepakati antara lain:
- Rekonsiliasi data BMN di setiap unit secara berkala;
- Penerapan logbook serah terima untuk barang yang digunakan bersama, seperti Handy Talkie (HT);
- Percepatan penyelesaian rekonsiliasi aset bagi unit yang belum tuntas.
Melalui rapat ini, diharapkan penyusunan target dan kegiatan PNBP TA 2027 dapat berjalan lebih terarah, akuntabel, dan mendukung peningkatan pelayanan publik di Bandar Udara H. Asan Sampit.
Kantor UPBU berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola keuangan negara, serta memastikan setiap rupiah yang dikelola memberikan manfaat nyata bagi peningkatan layanan transportasi udara di wilayah Kotawaringin Timur.
#BandaraSampit #Kemenhub #PNBP #PelayananPublik #SahabatHAsan