Pertemuan Komite Keamanan Bandar Udara Tahun 2025: Evaluasi, Strategi, dan Table Top Exercise di Bandara H. Asan Sampit

Sampit – Kantor UPBU Kelas II H. Asan Sampit menyelenggarakan Pertemuan Komite Keamanan Bandar Udara Tahun 2025 yang dipadukan dengan Table Top Exercise sebagai bagian dari agenda rutin peningkatan keamanan penerbangan. Acara berlangsung di Lounge VIP Waiting Room Bandara H. Asan, dipimpin langsung oleh Ketua Komite Keamanan Bandar Udara dan dihadiri oleh seluruh anggota komite serta pemangku kepentingan terkait.

Kepala UPBU H. Asan Sampit, Abdul Haris, dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga keamanan dan keselamatan penerbangan. Menurutnya, keamanan bandara bukan hanya tanggung jawab pengelola, melainkan merupakan tanggung jawab bersama seluruh pihak terkait. Pertemuan ini, lanjutnya, diharapkan dapat memperkuat koordinasi, mengantisipasi potensi ancaman, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengamanan objek vital nasional, termasuk bandar udara.

Sambutan Kepala Kantor UPBU Kelas II H. Asan Sampit, Abdul Haris

Wakil Bupati Kotawaringin Timur, Irawati turut menyampaikan bahwa bandara memiliki peran strategis, tidak hanya sebagai simpul transportasi, tetapi juga sebagai penggerak ekonomi daerah. Pemerintah daerah terus berupaya mendukung pengembangan Bandara H. Asan, termasuk rencana perpanjangan runway dan pemindahan gedung PKP-PK. Hal ini diharapkan dapat membuka peluang hadirnya pesawat berbadan besar seperti Airbus A320 di masa mendatang.

Sambutan Wakil Bupati Kotawaringin Timur, Irawati

Pertemuan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VII Balikpapan yang membahas fungsi dan tujuan KKBU, potensi ancaman terhadap penerbangan, Airport Contingency Plan, serta pentingnya latihan keadaan darurat keamanan penerbangan. Disebutkan berbagai ancaman yang perlu diantisipasi, mulai dari pembajakan, sabotase, ancaman bom, peredaran narkoba, hingga kerusuhan.

Paparan Materi dari Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VII Balikpapan melalui zoom

Selain itu, Ricky Rizaldi sebagai pemateri memaparkan ketentuan dalam PR 10 Tahun 2024 yang mewajibkan bandara kelas keamanan G seperti Bandara H. Asan untuk menggelar pertemuan KKBU minimal satu kali dalam setahun, serta melaksanakan latihan keadaan darurat skala kecil maupun besar secara berkala.

Paparan dari Ricky Rizaldi, Petugas Junior Avsec

Kegiatan dilanjutkan dengan Table Top Exercise, yakni simulasi penanggulangan ancaman terhadap keamanan penerbangan. Melalui skenario yang dipresentasikan, peserta diajak memahami prosedur penanganan ancaman, alur komando, serta koordinasi antarinstansi dalam situasi darurat.

Table Top Exercise

Dalam sesi diskusi, sejumlah masukan disampaikan, di antaranya terkait demonstrasi di area bandara, pentingnya pembahasan jalur evakuasi, serta perlunya peningkatan jumlah pegawai bersertifikasi PPNS agar penegakan hukum di lingkungan bandara lebih optimal.

Anggota Komite Keamanan Bandar Udara H. Asan Sampit

Pertemuan menyepakati bahwa Bandara H. Asan Sampit wajib menyelenggarakan pertemuan KKBU minimal sekali setahun serta latihan keadaan darurat sesuai regulasi yang berlaku. Disepakati pula pembagian kondisi keamanan bandara menjadi tiga level: AMAN (Hijau), RAWAN (Kuning), dan DARURAT (Merah), dengan pembagian komando antara Kepala Bandara dan Kapolres sesuai tingkat ancaman.

Dalam penutupan, Kepala Bandara Abdul Haris menekankan pentingnya pelatihan berkelanjutan bagi personel keamanan serta komunikasi lintas instansi yang cepat, transparan, dan terstruktur. Menurutnya, keamanan tercanggih sekalipun tidak akan berarti tanpa personel yang disiplin, terlatih, dan siap siaga.

Melalui pertemuan dan latihan ini, Bandara H. Asan Sampit memperkuat komitmen dalam menjaga keamanan penerbangan serta memastikan setiap potensi ancaman dapat diantisipasi dengan cepat dan tepat. Sinergi antarinstansi diharapkan semakin solid demi mewujudkan keselamatan dan keamanan penerbangan yang optimal bagi masyarakat.

Tinggalkan komentar