Diskusi PPID Kantor UPBU H. Asan Sampit Terkait Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

Sampit – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kantor UPBU Kelas II H. Asan Sampit menggelar diskusi internal pada Kamis sore, 4 September 2025. Kegiatan ini difokuskan pada pembahasan teknis pengisian Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (AKIP) Kementerian Perhubungan Tahun 2025.

Diskusi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari sosialisasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Perhubungan beberapa waktu lalu. Tim PPID membahas indikator penilaian, tata cara pengisian, serta strategi agar data dan informasi yang dilaporkan sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Adapun indikator penilaian yang menjadi perhatian meliputi:

– Dukungan organisasi,
– Pelaporan,
– Sarana prasarana,
– Aksesibilitas,
– Informasi berkala,
– Informasi setiap saat, serta
– Informasi serta merta.


Melalui diskusi ini, PPID Kantor UPBU Kelas II H. Asan Sampit menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik yang lebih transparan, akuntabel, serta mudah diakses oleh masyarakat.

Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah awal dalam menyusun strategi agar Kantor UPBU H. Asan Sampit dapat meraih predikat “Informatif” dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025.

Tinggalkan komentar