Sampit – Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kantor UPBU Kelas II H. Asan Sampit mengikuti Sosialisasi Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (AKIP) Kementerian Perhubungan Tahun 2025 yang dilaksanakan secara daring pada Selasa, 26 Agustus 2025.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan tata kelola informasi yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Tujuan Sosialisasi
Sosialisasi ini bertujuan untuk mengukur kepatuhan, konsistensi, dan komitmen PPID dalam menjalankan keterbukaan informasi publik, baik di tingkat pusat maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT). Hal ini sejalan dengan upaya Kementerian Perhubungan dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik kepada masyarakat.
Mekanisme Penilaian
Berdasarkan paparan dalam sosialisasi, tahapan penilaian AKIP 2025 meliputi:
- Registrasi dan pengisian dokumen: 26 Agustus – 26 September 2025
- Teknis pengisian: Setiap jawaban wajib dilampiri tautan website atau drive penyimpanan yang dapat diakses secara terbuka.
Adapun indikator yang menjadi penilaian mencakup: dukungan organisasi, pelaporan, sarana prasarana, aksesibilitas, informasi berkala, informasi setiap saat, serta informasi serta merta.
Kategori Penilaian AKIP 2025
- Informatif: 90 – 100
- Menuju Informatif: 80 – 89,9
- Cukup Informatif: 60 – 79,9
- Kurang Informatif: 40 – 59,9
- Tidak Informatif: < 39,9
Pesan Sekretaris Jenderal Kemenhub
Dalam sambutan pembukaannya, Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Bapak Antoni Arif Priadi, menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai wujud tata kelola pemerintahan yang baik.
Beliau menyampaikan:
“Keterbukaan informasi publik itu menjadi elemen penting dalam mendorong tata kelola yang transparan. Transparan itu terbuka, tapi bukan telanjang. Selain itu juga harus akuntabel, dapat dipertanggungjawabkan. Keterbukaan informasi ini bukan sekadar hak, tetapi merupakan kebutuhan mendasar masyarakat di era digital. Dengan adanya undang-undang ini, diharapkan masyarakat diberikan ruang untuk ikut mengawasi, mengontrol, dan terlibat aktif dalam kebijakan publik demi terciptanya pemerintahan yang responsif dan berkeadilan.”
Komitmen PPID UPBU H. Asan Sampit
Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, Tim PPID Kantor UPBU Kelas II H. Asan Sampit menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan keterbukaan informasi publik. Hal ini sejalan dengan visi #SahabatHAsan dalam menghadirkan pelayanan informasi yang mudah diakses, cepat, akurat, dan transparan bagi seluruh masyarakat.