Sampit, 20 Agustus 2025 – Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UPT Pelaksana Kantor UPBU Kelas II H. Asan Sampit mengikuti Zoom Meeting Kelas PPID yang membahas secara mendalam mengenai Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi Dikecualikan (DIK).
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (AKIP) Kementerian Perhubungan Tahun 2025, yang menjadi upaya Kementerian Perhubungan dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik dan mewujudkan prinsip keterbukaan informasi publik di seluruh unit kerja.
Dalam kegiatan yang diikuti oleh seluruh PPID Pelaksana di lingkungan Kementerian Perhubungan ini, dipaparkan berbagai materi terkait tata kelola informasi publik, mulai dari penyusunan DIP yang wajib diumumkan kepada masyarakat, hingga DIK yang sifatnya terbatas karena menyangkut perlindungan kepentingan tertentu sesuai dengan ketentuan perundangan.
Melalui ajang AKIP Kemenhub 2025, kualitas layanan informasi publik di masing-masing PPID Pelaksana, termasuk PPID Pelaksana UPT, akan dinilai secara menyeluruh. Unit kerja yang berhasil meraih predikat “INFORMATIF” akan memperoleh penghargaan langsung dari Menteri Perhubungan selaku Atasan PPID Kementerian Perhubungan.
Kepala Kantor UPBU Kelas II H. Asan Sampit, Abdul Haris, melalui Tim PPID menyampaikan bahwa partisipasi dalam kegiatan ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan profesionalitas layanan informasi publik di lingkungan bandara.
“Keterbukaan informasi publik merupakan wujud akuntabilitas pelayanan di sektor transportasi udara. Melalui kegiatan ini, kami semakin memahami pentingnya klasifikasi informasi, baik yang wajib disampaikan maupun yang dikecualikan. Harapannya, UPBU H. Asan Sampit dapat memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan transparan,” ungkap perwakilan Tim PPID.
Dengan adanya kegiatan ini, UPBU Kelas II H. Asan Sampit berkomitmen untuk terus meningkatkan standar pelayanan informasi publik, sehingga mampu mendukung terciptanya pemerintahan yang terbuka, transparan, dan akuntabel, sesuai dengan semangat reformasi birokrasi di Kementerian Perhubungan.