UPBU H. Asan Sampit Hadiri Sosialisasi dan Pendampingan Manajemen Risiko oleh Inspektorat IV

Pangkalan Bun, 5 Agustus 2025 – Dalam rangka pelaksanaan program kerja pengawasan tahun 2025, Inspektorat IV Kementerian Perhubungan menggelar kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Manajemen Risiko (MR) di Kantor UPBU Kelas II Iskandar pada 5-8 Agustus 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Keputusan Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan Nomor KPITJEN 66 Tahun 2025 tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan Inspektorat Jenderal Tahun Anggaran 2025, serta mengacu pada Peraturan Inspektur Jenderal Nomor KP-ITJEN 37 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Audit Kinerja Berbasis Risiko di Lingkungan Inspektorat Jenderal.

Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor UPBU Kelas II H. Asan Sampit, Supriadi Bastanta Bangun, turut hadir dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen dalam penguatan budaya sadar risiko di lingkungan kerja.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pentingnya penerapan manajemen risiko dalam pelaksanaan tugas dan fungsi unit kerja, khususnya dalam mendukung efektivitas pelaksanaan audit kinerja berbasis risiko.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat mengidentifikasi, menganalisis, serta mengelola risiko secara proaktif sebagai bagian integral dari sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP), serta mendukung terciptanya tata kelola yang baik (good governance) di lingkungan Kementerian Perhubungan.

Tinggalkan komentar