Untuk menjaga keselamatan operasional penerbangan, UPBU H. Asan Sampit kembali mengimbau masyarakat untuk tidak bermain layang-layang di sekitar kawasan bandara, khususnya area yang termasuk dalam KKOP (Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan).
Bermain layang-layang di sekitar bandara berisiko besar terhadap keselamatan penerbangan, karena dapat mengganggu manuver pesawat, bahkan memicu insiden serius. Beberapa kasus menunjukkan layang-layang dapat tersangkut di mesin atau struktur pesawat, serta mengganggu pandangan pilot.
Hal ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, di mana setiap tindakan yang mengganggu keselamatan dan keamanan penerbangan dapat dikenai hukuman pidana dan/atau denda.
Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih bijak dan waspada. Mari bersama menjaga keselamatan penerbangan di Bandara H. Asan Sampit demi kenyamanan dan keselamatan kita semua.

