Sosialisasi Bahaya Bermain Layang-Layang di Area KKOP Bandara H. Asan Sampit

Sampit, 29 Juli 2025 — Bertempat di ruang rapat operasional pada pukul 09.00 WIB, Kantor UPBU Kelas II H. Asan Sampit melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait bahaya bermain layang-layang di sekitar area bandara, khususnya dalam Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Kantor, Hendra Wijaya, didampingi Kasubbag Tata Usaha serta Kepala Seksi Teknik, Operasi, Keamanan dan Pelayanan Darurat (TOKPD), dan dihadiri oleh perwakilan stakeholder terkait.

Dalam pemaparannya, disampaikan bahwa aktivitas bermain layang-layang di sekitar bandara sangat berpotensi mengganggu keselamatan penerbangan. Layangan yang memasuki wilayah KKOP dapat mengganggu jalur penerbangan, tersangkut pada bagian pesawat, atau menghalangi visibilitas pilot saat proses lepas landas maupun mendarat.

Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, yang menyebutkan bahwa setiap orang dilarang melakukan kegiatan yang membahayakan keselamatan penerbangan, dan dapat dikenakan sanksi pidana maupun denda.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif masyarakat untuk menghindari bermain layang-layang di sekitar bandara demi keselamatan bersama.

Tinggalkan komentar