Sampit, 29 Juni 2025 — Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi bahaya kebakaran, Unit Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) Kantor UPBU Kelas II H. Asan Sampit melaksanakan kegiatan pemasangan dan penempatan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di sejumlah titik strategis di lingkungan bandara.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Minggu, 29 Juni 2025, sebagai bagian dari implementasi standar keselamatan penerbangan dan upaya mitigasi risiko kebakaran. Penempatan APAR dilakukan di area-area yang dinilai rawan atau vital, seperti terminal penumpang, area operasional, ruang kerja, dan fasilitas pendukung lainnya.
“Pemasangan APAR merupakan langkah penting dalam menjaga keselamatan di lingkungan bandara, sejalan dengan regulasi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara,” ujar Zachrudin, salah satu petugas PKP-PK yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Melalui kegiatan ini, Bandara H. Asan Sampit terus berkomitmen untuk meningkatkan budaya keselamatan, tidak hanya bagi penumpang tetapi juga seluruh personel bandara dan stakeholder terkait.
Bandara yang aman adalah kunci utama dalam mendukung kelancaran operasional penerbangan serta memberikan rasa nyaman bagi seluruh pengguna jasa.
Bandara H. Asan Tingkatkan Kesiapsiagaan dengan Pemasangan APAR di Titik Strategis