Sampit – Dalam rangka memperkuat legalitas pengelolaan aset negara, khususnya lahan operasional bandar udara, Kepala Kantor UPBU Kelas II H. Asan, Abdul Haris melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kabupaten Kotawaringin Timur pada Kamis, 19 Juni 2025. Kunjungan ini turut didampingi oleh Petugas Barang Milik Negara (BMN), A. Mufied Wajdi.
Kedatangan Kepala Kantor UPBU H. Asan disambut oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kotawaringin Timur, Bapak Mumin Haryanto, S.H., untuk membahas tindak lanjut proses sertifikasi lahan Bandara H. Asan.
Dalam pertemuan tersebut, telah dilaksanakan rapat dan penandatanganan Berita Acara Pelepasan Hal Alas Hak Lama oleh Kepala Bandara di hadapan Kepala Kantor Pertanahan. Penandatanganan ini menjadi bagian penting dari proses penerbitan sertipikat Hak Pakai atas lahan Bandara H. Asan Sampit.
Langkah ini menunjukkan komitmen bersama antara Kementerian Perhubungan dan Badan Pertanahan Nasional dalam mewujudkan pengelolaan aset negara yang tertib, sah, dan mendukung pembangunan infrastruktur transportasi udara yang berkelanjutan.
