BIMTEK Keputusan DJPU Tahun 2024 tentang Komite Keamanan dan Penanggulangan Keadaan Darurat

Pada 21 November 2024, Bandar Udara H. Asan Sampit menjadi tuan rumah dalam Bimbingan Teknis (BIMTEK) yang dipimpin oleh Direktorat Keamanan Penerbangan (DIRKAMPEN). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam terkait kebijakan terbaru yang diatur dalam:

1. Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor PR 10 DJPU Tahun 2024, sebagai perubahan atas Keputusan PR 13 Tahun 2023 mengenai Petunjuk Teknis Komite Keamanan Bandar Udara.

2. Keputusan PR 9 DJPU Tahun 2024, sebagai perubahan atas Keputusan PR 22 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Program dan Latihan Penanggulangan Keadaan Darurat Keamanan Penerbangan pada Operator Penerbangan.

BIMTEK ini diikuti oleh beberapa bandara di wilayah Kalimantan Tengah, yaitu:
Bandara Sanggu – Buntok
Bandara Iskandar – Pangkalan Bun
Bandara Kuala Pembuang – Seruyan
Bandara Kuala Kurun – Gunung Mas
Bandara Tumbang Samba – Katingan
Bandara Haji Muhammad Sidik – Muara Teweh

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antarbandara dalam menjalankan program keamanan penerbangan serta meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi situasi darurat yang berpotensi mengganggu keselamatan penerbangan. Dengan adanya arahan dan pedoman yang diperbarui, diharapkan setiap operator penerbangan mampu mengantisipasi berbagai ancaman dan menjaga keberlangsungan operasional penerbangan yang aman dan nyaman.

#KeamananPenerbangan #BIMTEK #BandaraHAsanSampit #DIRKAMPEN #Kemenhub #KolaborasiKeamanan

Tinggalkan komentar