Pada Kamis, 01 Agustus 2024, Komite Keamanan Bandar Udara H. Asan Sampit mengadakan pertemuan ke-2 tahun 2024 di Dynasty Room, Aquarius Hotel. Pertemuan yang dipimpin oleh Kepala Seksi Teknik, Operasi, Keamanan, dan Pelayanan Darurat Kantor UPBU Kelas II H. Asan, yang mewakili Kepala Kantor Bandar Udara H. Asan, membahas berbagai isu penting terkait keamanan dan keselamatan penerbangan.
Salah satu agenda utama pertemuan ini adalah penyampaian pertanyaan, masukan, dan saran untuk meningkatkan kepekaan dan pemahaman terhadap Standard Operating Procedure (SOP) dan aturan-aturan penerbangan yang berlaku di UPBU H. Asan. Diskusi interaktif ini menghasilkan berbagai saran konstruktif, seperti peningkatan sosialisasi dan pelatihan berkala untuk memastikan semua personel memahami dan mematuhi SOP yang berlaku.
Selain itu, para peserta juga menyampaikan pertanyaan, masukan, dan saran terkait regulasi penerbangan. Mereka menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam terhadap regulasi untuk menjaga keamanan dan keselamatan penerbangan. Pertemuan ini juga membahas masalah balap liar di jalan akses masuk Bandar Udara H. Asan. Para peserta menekankan perlunya langkah-langkah pencegahan dan mitigasi yang efektif, seperti peningkatan patroli oleh aparat keamanan, pemasangan rambu-rambu peringatan, dan sosialisasi kepada masyarakat sekitar tentang bahaya balap liar.

Pentingnya pelaksanaan langkah-langkah pencegahan dan mitigasi balap liar sesuai dengan peran dan fungsi masing-masing instansi juga dibahas dalam pertemuan ini. Para anggota komite menyampaikan berbagai langkah konkret untuk mengatasi masalah ini, termasuk peningkatan koordinasi antar instansi untuk memastikan tindakan yang lebih terintegrasi dan efektif.

Selain itu, pertemuan ini juga membahas pemeriksaan sebagai anggota Komite Keamanan Bandar Udara H. Asan ketika memasuki daerah keamanan terbatas sesuai dengan regulasi. Para peserta juga menyoroti keperluan tempat penyimpanan senjata bagi yang membawa senjata, sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pentingnya pelaksanaan Security Awareness untuk penyampaian area dan regulasi yang berlaku sesuai dengan pass juga dibahas dalam pertemuan ini.
Tujuan utama dari Rapat Komite Keamanan Bandar Udara UPBU Kelas II H. Asan ini adalah untuk menemukan solusi dan saran terkait permasalahan-permasalahan terkait keamanan dan keselamatan penerbangan. Masukan dan tanggapan dari Otoritas Bandar Udara Wilayah VII Balikpapan juga disampaikan dalam pertemuan ini, memberikan perspektif yang lebih luas dan mendalam terhadap isu-isu yang dibahas.
Kesimpulan dari pertemuan ini adalah pentingnya pemahaman terhadap prosedur dan aturan-aturan terkait keamanan dan keselamatan penerbangan, terutama terhadap SOP, demi terwujudnya keamanan serta keharmonisan antar pihak di lingkungan UPBU Kelas II H. Asan. Dengan adanya koordinasi yang baik dan pemahaman yang mendalam terhadap regulasi, diharapkan keamanan dan keselamatan penerbangan di Bandara H. Asan dapat terus ditingkatkan.