Kantor UPBU Kelas II H. Asan Sampit Mengibarkan Bendera Setengah Tiang

Sampit (26/7/2024) – Kantor UPBU Kelas II H. Asan Sampit melaksanakan pengibaran bendera setengah tiang sebagai bentuk penghormatan kepada Bapak Hamzah Haz, Wakil Presiden Republik Indonesia ke-9, yang telah wafat pada tanggal 24 Juli 2024 di Jakarta.

Pengibaran bendera setengah tiang ini sesuai dengan surat dari Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia nomor B-46/M/S/TU.00.00/07/2024 tertanggal 25 Juli 2024. Surat tersebut bersifat sangat segera dan mengatur tentang pengibaran bendera negara setengah tiang serta penetapan Hari Berkabung Nasional selama tiga hari berturut-turut, mulai tanggal 25 Juli hingga 27 Juli 2024.

Keputusan ini diambil berdasarkan Pasal 12 ayat (4), (5), dan (6) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, serta Pasal 47 ayat (2) huruf a, ayat (3), dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2019.

Kantor UPBU Kelas II H. Asan Sampit dengan ini turut berduka cita dan memberikan penghormatan setinggi-tingginya kepada almarhum Bapak Hamzah Haz atas pengabdian dan jasa-jasanya kepada negara. Seluruh pegawai dan staf juga turut serta dalam memperingati Hari Berkabung Nasional dengan mengibarkan bendera setengah tiang dan mengajak masyarakat untuk melakukan hal yang sama.

Kami berharap penghormatan ini dapat menjadi pengingat akan dedikasi dan kontribusi besar yang telah diberikan oleh almarhum selama menjabat sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia. Semoga beliau diberikan tempat yang terbaik di sisi-Nya.

Tinggalkan komentar