Nota Kesepakatan Pembangunan dan Pengembangan Bandara H. Asan Sampit

Jakarta (10/6/2024) – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur tentang Pembangunan dan Pengembangan Bandara H. Asan di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah. Acara ini berlangsung pada Senin (10/6) di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Penandatanganan Nota Kesepakatan ini dilakukan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara, M. Kristi Endah Murni, dan Bupati Kotawaringin Timur, H. Halikinnor. Kegiatan ini dilanjutkan dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah dan Berita Acara Serah Terima Aset Barang Milik Daerah. Hibah yang diberikan berupa tanah dan jalan dengan total aset senilai Rp5,9 miliar.

“Hibah dari Pemkab Kotawaringin Timur ini nantinya akan digunakan untuk pembangunan dan pengembangan Bandara H. Asan sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor: KM 188 Tahun 2022 guna meningkatkan pelayanan transportasi udara kepada masyarakat dari dan ke Kabupaten Kotawaringin Timur dan kabupaten/kota di sekitarnya,” ujar Kristi.

Tujuan dari hibah yang menjadi dasar pembangunan dan pengembangan Bandara H. Asan ini adalah sebagai bentuk sinergitas program Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah, serta mendukung kegiatan perekonomian, perdagangan, dan peningkatan pariwisata di Kabupaten Kotawaringin Timur.

Kondisi eksisting runway Bandara H. Asan saat ini adalah 2.060 meter x 30 meter, yang mampu melayani pesawat jenis ATR72 dan Boeing 737-500. Nantinya, bandara ini akan memiliki runway sepanjang 2.200 meter x 30 meter sehingga dapat melayani penerbangan pesawat udara maksimum jenis Airbus A320. Sementara itu, terminal penumpang yang saat ini berukuran 2.112 meter persegi dengan kapasitas penumpang hingga 233.109 per tahun, setelah dikembangkan nanti akan berukuran 6.690 meter persegi dan dapat menampung penumpang hingga 662.599 per tahun.

“Kami mengapresiasi dukungan Pemkab Kotawaringin Timur dalam pembangunan dan pengembangan Bandara H. Asan. Selanjutnya, tugas dari pemda yaitu menjamin keterisian penumpang agar menarik maskapai untuk datang beroperasi. Keterisian tersebut harus berdasarkan data potensi pergerakan jumlah penumpang, data keluar masuk masyarakat dari dan ke Kabupaten Kotawaringin Timur dan sekitarnya,” ungkap Kristi.

Bupati Kotawaringin Timur, H. Halikinnor, menyampaikan bahwa Kabupaten Kotawaringin Timur memiliki luas wilayah 16.796 km2, dengan potensi alam dan industri pertambangan yang besar. Oleh karena itu, keberadaan bandara sangat penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan mobilitas orang dari dan menuju Kabupaten Kotawaringin Timur serta daerah sekitarnya.

“Hari ini adalah hari yang bersejarah untuk memulai langkah besar pengembangan infrastruktur vital yaitu Bandara H. Asan. Kami berharap setelah dilakukan pengembangan, bandara sebagai pintu gerbang perekonomian Kalimantan Tengah ini semakin ramai dan dapat didarati pesawat berbadan lebar,” pungkas Bupati Kotawaringin Timur, H. Halikinnor.

Tinggalkan komentar